DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 14 Tahun 2016

Nomor
14
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Pendapatan Daerah terdiri dari: a. Pendapatan Asli Daerah b. Dana Perimbangan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Pendapatan Asli Daerah terdiri dari jenis pendapatan: a. Pajak daerah b. Retribusi daerah c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Dana perimbangan terdiri dari jenis pendapatan: a. Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak b. Dana Alokasi Umum c. Dana Alokasi Khusus Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari jenis pendapatan: a. Hibah b. Dana darurat c. Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya d. Dana penyesuaian dan otonomi khusus e. Bantuan keuangan dari provinsi atau dari pemerintah daerah lainnya Belanja Daerah terdiri dari: a. Belanja Tidak Langsung b. Belanja Langsung Belanja Tidak Langsung terdiri dari jenis belanja: a. Belanja pegawai b. Belanja bunga c. Belanja subsidi d. Belanja hibah e. Belanja bantuan sosial f. Belanja bagi hasil g. Belanja bantuan keuangan h. Belanja tidak terduga Belanja Langsung terdiri dari jenis belanja: a. Belanja pegawai b. Belanja barang dan jasa c. Belanja modal Pembiayaan Daerah terdiri dari: a. Penerimaan pembiayaan Daerah b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Penerimaan terdiri dari jenis pembiayaan: a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya b. Pencairan Dana Cadangan c. Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan d. Penerimaan pinjaman daerah e. Penerimaan kembali Investasi Pemerintah Daerah f. Penerimaan Piutang Daerah g. Penerimaan hasil penarikan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terdiri dari jenis pembiayaan: a. Pembentukan dana cadangan b. Penyertaan Modal (investasi) pemerintah daerah c. Pembayaran pokok utang d. Pemberian pinjaman daerah e. Pemberian dana bergulir

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…