DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 6 Tahun 2016

Nomor
6
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
100

Ringkasan

Dalam Perda ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Magelang yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kota Magelang berperan menyelenggarakan SPAM. Dalam perda ini memuat maksud tujuan bidang usaha, Nama dan Kedudukan, Modal dan Pendanaan, Organ PDAM,Kepegawaian, Asosiasi, Tahun Buku, Anggaran dan Pelaporan, penetapan dan Penggunaan Laba, Tarif Air Minum, Pengadaan Barang dan Jasa, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan dan Pengawasan serta Pembubaran.

Isi peraturan

Teks100PDFHirarki

Memuat teks peraturan…