Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp.1.117.598.216.295,00 bertambah sebesar Rp.28.676.949.883,00 sehingga menjadi Rp.1.143.775.166.178,00. Ketentuan lebih lanjut mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…