DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
94

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Yang Meliputi a. ragam dan hak penyandang disabilitas; b. kewenangan pemerintah Daerah; c. perencanaan; d. penyelenggaraan; e. evaluasi; f. komisi disabilitas Daerah; g. unit layanan disabilitas; h. partisipasi penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan; dan i. pendanaan.

Isi peraturan

Teks94PDFHirarki

Memuat teks peraturan…