DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2024

Nomor
9
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.117.598.216.295,00 (satu triliun seratus tujuh belas miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…