menetapkan Peraturan Daerah ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
10.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6332);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
25.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
26.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27.Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1490;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
30.Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868); 31.PeraturanMenteriPekerjaanUmumdanPerumahan RakyatNomor29Tahun2018tentangStandar TeknisStandarPelayananMinimalPekerjaanUmum danPerumahanRakyat(BeritaNegaraRepublik IndonesiaThun2018Nomor1891); 32.PeraturanMenteriPendidikanclan Kebudayaan Nomor32Tahun2018tentangStandarTeknis PelayananMinimal Pendidikan(BeritaNegara RepublikIndonesiaTahun2018Nomor1687); 33.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor121Tahun 2018tentangStandarTeknisMutuPelayananDasar SubUrusanKetenteramandanKetertibanUmumdi Provinsi danKabupaten/Kota(BeritaNegara RepublikIndonesiaTahun2019Nomor158); 34.PeraturanMenteriKesehatanNomor4 Tahun2019 tentangStandarTeknisPemenuhanMutuPelayanan DasarpadaStandarPelayananMinimalBidang Kesehatan(BeritaNegaraRepublikIndonesiaTahun 2019Nomor68);
35.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor90Tahun 2019tentangKlasifikasi,Kodefikasi,dan NomenklaturPerencanaanPembangunandan KeuanganDaerah(BeritaNegaraRepublikIndonesia Tahun2019Nomor1447);
36.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor77Tahun 2020tentang PedomanTeknisPengelolaanKeuangan Daerah(BeritaNegaraRepublikIndonesiaTahun 2020Nomor1781);
37.PeraturanMenteri DalamNegeriNomor27Tahun 2021tentangPedomanPenyusunanAnggaran PendapatandanBelanjaDaerahTahun2022(Berita NegaraRepublikIndonesiaTahun2021Nomor926); 38.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor59Tahun 2021tentang PenerapanStandarPelayananMinimal (BeritaNegaraRepublikIndonesiaTahun2021 Nomor1419); 39.KeputusanMenteriDalamNegeriNomor050-5889 Tahun2021tentangHasil Verifikasi, Validasidan Inventarisasi PemuktakhiranKlasifikasi, Kodefikasi DanNomenklaturPerencanaanPembangunanDan KeuanganDaerah; 40.Peraturan DaerahKotaMetroNomor7 Tahun2021 tentangRencanaPembangunan JangkaMenengah DaerahKotaMetro Tahun 2021-2026(Lembaran DaerahKotaMetro Tahun2021 Nomor7); 41.PeraturanDaerahKabupatenMetroNomor24Tahun 2016 tentangPembentukandanSusunanPerangkat DaerahKotaMetro(LembaranDaerahKotaMetro Tahun2016Nomor24,TambahanLembaranDaerah KotaMetroNomor24)sebagaimanatelahdiubah denganPerdaKotaMetroNomor9Tahun2019 (LembaranDaerahKotaMetro Tahun2019Nomor9, TambahanLembaranDaerahKotametro Nomor9); 42.PeraturanDaerahKotaMetroNomor10Tahun2021 tentangAnggaranPendapatandanBelanjaDaerah TahunAnggaran2022(LembaranDaerahKotaMetro Tahun2021Nomor10, TambahanLembaranDaerah KotaMetroNomor10);
43.PeraturanDaerahKataMetroNomor6Tahun2022 tentangPertanggungjawabanPelaksanaanAnggaran PendapatandanBelanjaDaerahTahunAnggaran 2021(LembaranDaerahKotaMetro Tahun2022 Nomor6,TambahanLembaranDaerahKataMetro Nomor6); DenganPersetujuanBersama DEWANPERWAKILANRAKYAT DAERAH KOTAMETRO dan WALIKOTAMETRO MEMUTUSKAN: Menetapkan:PERATURAN DAERAHTENTANGPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATANDANBELANJADAERAHTAHUN ANGGARAN 2022.