Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017
- Nomor
- 09
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur antara lain mengenai: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban; ketertiban; kebersihan; keindahan; tindakan penertiban; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; pendanaan; dan ketentuan penutup