DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 16 Tahun 2020

Nomor
16
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pembentukan dan/atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 4 diubah

Isi peraturan