2.Ten i ilk Ecei I pomha, KatllbLlg. HalriJ GOO l . OOO 2.000
3.HenviUi Kjesiiytiid ^ au 1.000 1, 000 7.000 d . Trmax ( TnggiYi 500 l.OOil 2.000 jdih.metrokota.go.id II. PEMAKA1AJT ALAT UNTUK PELAYANAM TNSEMINA9I BUATAN ( IB] Dim Ej>./ B£raw TOTAL JASA SATftl}&FrlH7«iu>D (n>rini>t * jl Buatan (IB]HO Tf rnnlr Rnsnr j>i , Krrbiain L&ftOQ '2.500L - TYrnfsb TCccLl (Do+iiliai TvAmhmR. Rabi) [ .000 1.000
3.TTivjirak UII ^ 'SK 500 500 III. PEHAMAlAM ALAT UNTOK PELAYANAH P& NCHJUNAAH BAHAMA KESEHATAN HEWAW Dim Up./hart Swmna TOTAt MO PelayanAa Penggunaiui kan ^ iuig ObserTMi JftJ* Ktun-UuiiJ, uLiseivtusb Etasiaij&tb1. 2.000 2.000 Kinudorig oUaeb'VLiiii pui ialiql2. 5.000 2.000 WALIK0TA METRO, jdih.metrokota.go.id Lampiran IV : Peraturan Daerah Kota Metro Nomor £ tentang Perubahan Keiiga Atas Peraturan daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Tahun 202 ] STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
1.Struktur dan besarnya tarif retribusi di tempat rekreasi dan pariwisata
1.Pelayanan tempat rekreasi di Taman Wisata Sumbersari L Pemakaian Gazebo a) Dihapus. b) Pemakaian gazebo untuk kegiatan pelajar dan mahasiswa, dibebaskan dari pungutan retribusi, dengan ketentuan pelajar atau mahasiswa tersebut dapat menunjukkan kartu pelajar atau mahasiswa, serta surat pengantar dari pihak sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan; c) Tarif retribusi sehagaimana dimaksud pada huruf a) dan b) tidak termasuk fasilitas pemakaian aliran listrik.
2.Pemakaian Aula a) Pemakaian aula untuk kegiatan pelajar dan mahasiswa, sebesar Rp. 75.000,- (tujuh pulub limaribu rupiah) per kegiatan / hari; b) Pemakaian aula untuk kegiatan sosial, sebesar Rp* 100.000,- (seratus ribu rupiah) per kegiatan/ hari; c) Pemakaian aula untuk kegiatan komersial, sebesar Rp. 500.000,- flima ratus ribu rupiah) per kegiatan / hari.
3.Pemakaian toilet Pemakaian toilet Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ) per orang.
4.Pemakaian kios a ) Pemakaian kios untuk depot kuliner, kerajman atau lairmya, masing-masing sebesar Rp. 100*000,- (seralus ribu rupiah) per bulan; b) Tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a) tidak Lermasuk fasilitas pemakaian aliran listrik dan kebersihan.
5.Pemakaian guest hawse Pemakaian guest house sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per hari. Pemakaian wahana ATV (ertf terrain vehicle] Pemakaian ATV untuk pemakaian selama 30 ( Liga puluh ) menit dikenakari retribusi sebagai berikut : a) Anak-anak, sebesar Rp. 35.000,- { tiga puluh lima ribu rupiah) ; b) Dewasa, sebesar Rp, 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah). 6, jdih.metrokota.go.id
7.Pemakaian Scpeda Pemakaian sepeda selama 1 (satu} jam dikenakan retribusi sebagai berikut : a) Anak-anak, sebesar Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) ; b| Dewasa, sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ,
8.Pemakaian wahana/ohjck tempat berfoto Diha pus.
9.Pelayanan Wahana Flying Fox {Zip Line) a) Lintasan I (panjang) , sebesar Rp.30.000,- {tiga puluh ribu rupiah); b) Lintasan II (pendek) , sebesar Rp. 20*000,- {dua puluh ribu rupiah) .
10.Pemakaian lokasi tempat berjualan a) Untuk Stand, sebesar Rp, 5.000,- (lima ribu rupiah) per rtri per hari. b) Untuk Kios, sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per m2 per bulan.
11.Pemakaian tempal untuk penyelenggaraan reldame a) Untuk 1 (satu) buah Rcklamc Spanduk/ Umbul-umbul, sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) per hari; b) Reklame BaJibo dan sejcnisnya, setiap 1 (satu) buah ukuran maksimal 4x6 mJ (empat kali enam meter persegi) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari.; c) Untuk 1 (satu) buah BaJon Tcrbang, sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari.
2.Pelayanan tempat rekreasi di Taman Wisata Purwoasri
1.Pemakaian Gazebo a) Pemakaian gazebo gratis. b) Pemakaian gazebo untuk kegiatan pelajar dan mahasiswa, dibebaskan dari pungutan retribusi, dcngan kctcntuan pelajar atau mahasiswa tersebut dapat menunjukkan kartu pelajar atau mahasiswa, serta sural penganiar dari pihak sekolah atau perguruan tinggi yang hersangkutan. c) Tarif retribusi sebagaimana dimaksuri pada huruf a) dan b) tidak termasuk fasilitas pemakaian aiiran listrik.
2.Pemakaian Aula/ Panggung Kescnian a) Pemakaian aula untuk kegiatan pelajar dan mahasiswa, sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) per kegiatan / hari b) Pemakaian aula untuk kegiatan sosial, sebesar Rp. 100.000,- {seratus ribu rupiah) per kegiatan/ hari; c) Pemakaian aula untuk kegiatan komersial, sebesar Rp. 500.000,- (Hma ratus ribu rupiah) per kegiatan/hari.
3.Pemakaian toilet. Pemakaian toilet Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per orang. jdih.metrokota.go.id Pemakaian kios a) Pemakaian kios untilk depot kuliner, kerajinan atau lainnya, masing-masing sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) per bulan; b) Tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a) tidak tcrmasuk fasilitas pemakaian aliran listdk dan kebersihan. Pemakaian wahana AW ( all terrain we/uc?e| Pemakaian ATV untuk pemakaian selama 30 ( tiga puluh) menit diketiakan retribusi sebagpi berikut : a) Anak-anak, sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah); b) Dewasa, sebesar Rp . 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah). Pemakaian sepeda Pemakaian sepeda selama 1 (satu } jam dikenakan retribusi sebagai herikut : a) Anak-anak, sebesar Rp* 8*000,- (delapaii ribu rupiah) ; b) Dewasa, sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) . Pemakaian wahana/objek tempat berfoLo Retribusi tempat pengambilan foto pada objek /spot foto gratis. Pemakaian lokasi tempat berfualan a) Untuk Stand, sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) per m2 per hari; b) Untuk Kios, sehesar Rp* 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per m 2 per bulan. 4. 5. 6. 7. 8 .
9.Pemakaian boat/ perahu Pemakaian boat / perahu dikenakan retribusi sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per paket pegala nan.
10.Pemakaian tempat untuk penyelenggaraan reklame a) Untuk 1 (satu) buah Reklame Spanduk/Umbul-umbul, sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) per hari ; b) Reklame Baliho dan sejenisnya, setiap 1 (satu) buah ukuran maksimal 4X6 m- (empat kali enam meter persegi) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari. c) Untuk 1 (satu) buah Balon Terbang, sebesar Rp. 100.000,- [serarus ribu rupiah) per hari.
3.Pelayanan tempat rekreasi di 1 - apangan Samber (Sambcr Park)
1.Pemakaian Panggung Kesenian Diha pus
2.Pemakaian toilet Pemakaian toilet Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per orung. jdih.metrokota.go.id 3.Pemakaiansepeda Pemakaiansepedaselarna1{satu)jamdikenakanretribusisebagai berikut: a)Anak-anak,sebesarRp.5.000,-(lima riburupiah); b)Dewasa,sebesarRp.10.000,-(sepuluhriburupiah). 4.Pemakaian lokasilapangan a)Untukstandpameran/promosi/berjualangratis. b)Untuk kiosberjuaiangratis. c)Pemakaianlapanganpada: 1)Siang hari[jam 06.00-18.00WIB|: Kegiatansosial/umum/nonkomersial;Rp.750.000,- / hari Kegiatan bisnis/komersial:Rp.3.500.000,-/hari 2)Malamhari(jaml8.00-06.00WIB): Kegiatan sosial/umum/nonkomersialKp.1.000.000,-/ hari Kegiatan bisnis/komersial:Rp.4.000.000,/hari 5.Pemakaian kios Pemakaiankiosuntuk depot kuiiner,makanan,minuman, buah-buahan ataukerajinan,masingmasingsebesarRp. 3.600.000,-[tigajutaenamratusribu rupiah)pertahun; b)Tarifretribusi sebagaimana dimaksud padahurufa)tidak termasuk fasilitas pemakaianaliran listrik dan kebersihan. a) 6,Sewatempatpromosi a)Untuk1(satu)buahReklameSpanduk/ Umbul-umbul,sebesar Rp. 5.000,-[lima ribu rupiah)perhari; b)Reklame Balihodan sejenisnya,setiap1(satu)buahukuran maksimal4X6m 2 (empatkali enammeter persegi)sebesar Rp.100.000,-[seratusriburupiah)perhari; c)Untuk1(satu)buahBalonTerbang,sebesarRp.100.000,- (seratusribu rupiah)perhari. jdih.metrokota.go.id 2Strukturdanbesamyatarifretribusiditempatolahraga a.PemakaianStadion,Gedungdan LapanganOlahraga Bnluk Kcglatau Distil*/ KOIUCISLBI/ Pasta Untuk Kcgiatan club Olahraga Kegiatan (toslal / Uraum/non HnUMtalil Event Pelajar, Mah ** !.» ** Waktu Pemakaian KetNOHamaBangunan Slanghari (jamfi.no- Jam1800 WIH| prrhari Rp.3G&000, Rp.2,00l}.00n,-Rp.350.0()0,-Rp.150.000,- Stuilion'IVijrwiri1. Rp.2.300.000,-|Kp.G00.000,-Malamhari (jam18.00- Jam0.00 WIB)per Tiaii Rp,000-000,Kp.200.00u,- KasiJilaa Penmljaua IBimighurl (jamfi.OO- jam18,00 WIH) perhari Rp.10.000,-/ jam Rp.750.000,-Kp.1.000.000,-Rp.100.000, Grilling Olalimga Inr.iiSiwo 2. Kp.10.000,f jam Rp.7i30,000,-Rp.1.000.000,-M:t!aiiiliuri (jam18.00- jiuii0.00 3M1R}pnr Imii Rp.100.000,- h'a»iiiu±a Penimjang Siang hnri (jam000- !jam18.00 WJR) !perlmil Rp.100.000,-Rp.000.MOO, LapanganTenia Oulrleor|AHdun Mulamhari (Jaivi18.00 ,-Jimi 0600WlUj prrljnxi Rp.7.7/1.000,Rp.100.000,- a. <-! PasiLitas i’en.unjang Slangliaii (Jamfj.OO- jam 18.00 WIBj jjerliaii Rp.300,000,-Rp.2.GOO,non,Rp.200,000,- ^ l.apfmgjinTV - nis JnDoor Malam Hari(jam 18.UO jam00.00 win) perljail Rp.730.000,-Rp.0.000.000,-Rp.230.000,- PasilitiiFi Kenunjaiiy; jdih.metrokota.go.id Ujntuk iiisuis/ Koiuerslal/ Pasta TJntuk Kouiatan Club Olnbn ^ a Eogtatan Sosial/ Umum / uait K'n TcicT-slid Brent Fdq|ar, MahEalawa Waltfu Pemabalaii T£P1NO Kama Brngu- nan i — I SifjlLH 1 LhLJ 'L [jiUTl f>. HO - jmm nt .ot> W1R| pe-riiiLij Rp.500. OpD , - Kp, 1.000.000, - Rp. lS.'. UOO , - LtipeaigAn t5- c.fr K- ^ ll CrtTiida 1-ip. £<>0, 000,Mtiknn hcui I. j I ft. 00- jrsm 6.00 WIU} pi‘ bran Ep- 750- 000,- Rp. 1.500.000 , -5- |Fas:Lit as JVnaupjfliiE Slang hari (iani b. oo - jam ltt.oo WlD) jierhari KJJ. 7 jO. ( )L )0, - kp . t .500. S00,- 1 ^ pflTigpi l Siulypjtg dan i lvc> Haral tip. 7 X1, 000,- l?p. 1,500-000, - Mnlfim hari [juili 1S. OO- jam 0.00 WIU) pm- hai{ 6. Kasiiiltts OttnnnianR i Slang lim-i (ram o.oo jam lft-00 WIU) pel tiari Hp.500.0U0,- Rp. i.000.000,- Lcpartgan li'ifiguililyo, HstlmmMi Timur . Uanjarearl, JiraijTjnltyn, dirt]or Aguftg Hp.i00.000, - Rp. l.OOO. OOO, ?/JilijTI1 llHli ( > 1IU ia , oo- juiii 0.00 WTR ) per )ia L’i 7 . Frssiii1i!R ITmuiffiiiK