DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pemerintah Kota Metro menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Isi peraturan