Pcraturan Dacrah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap oran.g mengetahuinya, memcrintahkan Pengundangan Peraturatl Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kata Palangka Raya. Diundangkan dl Palangka Raya pada tanggal, 30 Desember 20'.20 Ditctapkan di Palangka Raya pada tanggal, 30 Desember 2020 WALIKOTA PALANGKA RAYA, F:f-' FAJRID NAPARJN SEKRETAR1S DAERAH KOTA PALANOKA RAYA, BERA NUORAHAYU LEMBARAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2020 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAJ-1 KO'l'A PALANGKA RAYA PROVINS! KAUMANTAN TENGAH : 06, 90/2020 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2020 'I'ENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 I. UMUM Bahwa untuk m,olaksanak:an amanat Undang-Undang Nomnr 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-undaog Nomor 23 Tahun 2014 !=tang Pemerintahan D..=ah, Pasaol 311 ayat (1) Keya1a Dattah wajib mengajukan Rancangan Peratunm Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dli,ertai penjelasan tlan d<>lrumen-dokumen pendukungnya kepada Deewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Penmdang-lindangan untuk ID1'ffip<',roleh pers,,tujuan berRama Bahwa J>eraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belaaja Daerah yang diajukan merupalmn perwujudan dari Rancongan Kerja Pemerintah D=h Tahun 2021 yang dijaharkan krdalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dao Belanja Daerah sen-a Prioritas dao Plafon Anggaran yang te!ah disepakati l>enama antara Pemerintah Daerah !Cota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya pada tangga! 25 September 2020. II. PASALDEMIPASAL _,, lstilah-istilah dalam pasaol ini dimabudkan untuk roemh,,ri infonnasi dao mencegah timbulnya salah tafeir dan salah pengertian dalam m1'maharoi da,, melaksanakall pasal-pasal dalam Peraturan Daerah ini. Pasa12 Cukup jelas. _,, Cukupjelwi.