DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Titra Musi Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud tujuan; penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pertanggungjawaban dan kewajiban; pengawasan; serta kontribusi pendapatan.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…