NIHIl.Sisa Lcbih Pcmbiayaan Anggaran Tahun Berkcnaan Rp. Pembiayaan Netto (Rp. 42.496.283.455,08) (Empar puluh dua miliar crnpat ratus sernbi Ian puluh cnam juta dua rarus dclapan puluh riga ribu cmpai ratus lima puluh lima rupiah korna nul dclapan] Rp. 59.496.283.'155,08 ( ) (Lima puluh sernbilan rniliar crnpat ratus scrnbilan puluh cn<UT1 jura dua ratus dclapan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh lima rupiah kuma nol dclapan]
2.Pengcluaran Rp. 17.000.000.000,00 (Tujuh belas miliar rupiah)
1.Pencrimaan
c.Pembiayaan Daerah: Rp. 42.496.283.455,08 (Empat puluh dua miliar empat rat us sernbilan puluh cnam jura dua ratus delapan puluh tiga ribu cmpat ratus lima puluh lima rupiah korna nol delapan] Surplus Rp. 3.111.304.599.'190,49 ( - ) (Tiga rriliun seraius scbclas miliar tiga ratus ernpat juta lima ratus sembilan puluh scmbilan ribu crnpat ratus scmbilan puluh rupiah komll empat sembilan)
b.Belanja Daerah delapan nuus... Rp. 1.292.124.896.000,00 (Satu triliun dua ratus sembilan puluh dua rniliar seratus dua puluh empat jute Rp. 223.831.499.000,00 (Dua ratus dua puluh riga miliar dclapan ratus tiga puluh sat.u juta ernpat ratus sembi Ian puluh sembilan ribu rupiah)
b.dana alokasi urnurn sejurnlah
a.dana bagi hasil pajakj bukan pajak sejurnlah
(3)Dana perirnbangan sebagaimana dimaksud pada ayai (1) huruf b terdiri dari jenis pendapatan: Rp. 141.490.445.558,00 [Seratus cmpar puluh satu miliar empat ratus scmbilan puluh juta ernpat ratus cmpat puluh lima ribu lima raius lima puluh delapan rupiah)
d.Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sejumlah
c.hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sejumlah Rp. 49.300.000.000,00 (Empat puluh sernbilan miliar tiga rarus juta rupiah) Rp. 101.207.504.048,80 (Seratus satu rniliar dua raius rujuh juta lima rarus cmpat ribu empat puluh dclapan rupiah kuma dclapan nol) Rp. 602.012.516.072,00 (Enam ratus dun rniliar dun belas juta lima ratus cnam belas ribu iujuh puluh dua rupiah)
b.rctribusl dacrah scjumlah
a.pajak daerah sejumlah Rp. 314.470.899.266,77 (Tiga ratus cmpat belas miliar cmpat ratus tujuh puluh juta delapan ratus sernhilan puluh sembilan ribu dua ratus enarn puluh enam rupiah koma tujuh tujuh)
(2)Peridapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tcrdiri dari jcnis pcndapatan:
c.lain-lain pendapatan daerah yang sah scjumlah
b.bclanja langsung ... Rp. 1.521.777.461.467,15 (Satu lriliun lima ratus dua puluh satu miliar rujuh ratus tujuh puluh tujuh juta ernpai ratus cnam puluh satu ribu ernpat ratus cnam puluh tujuh rupiah korna satu lima)
(1)Belanja Dacrah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tcrdiri dari:
a.belanja tidak langsung sejurnlah Rp. Rp. 7.500.000.000,00 (Tujuh miliar lima ratus jura rupiah) Rp. 281.470.899.266,77 (Dua ratus delapan puluh saru miliar cmpat ratus tujuh puluh juta delapan ratus scmbilan puluh scmbilan ribu dua ratus enarn puluh cnarn rupiah koma tujuh rujuh) Rp. Rp. 25.500.000.000,00 (Dun puluh lima miliar lima ratus jura rupiah) Pasal 4
e.bantuan keuangan dan provinsi atau dari pemerintuh daerah lairmnya scjumlah
d.dana penyesuaian dan otonorni khusus sejumlah
c.dana bagi hasil pajak dari provinsi scjurnlah
b.dana darurat scjurnlah
a.hibah sejumlah
(4)Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf c terdiri dari jenis pcndapatan: Rp. 429.363.123.000,00 [Ernpat ratus dua puluh scmbilan miliar tiga ratus cnam puluh riga juta seratus dun puluh tiga ribu rupiah) delapan ranis sembilan puluh cnam ribu rupiah)
c.dana alokasi khusus sejumlah puluhtigaribu ... Rp. 90.517.053.493,44 (Sembilan puluh miliar lima ratus iujuh belas juta lima dimaksud pacta ayat (1) huruf b Rp. 3.000.000.000,00 (-riga miliar rupiah) Rp. 1.200.000.000,00 (Satu miliar dua ratus [uta rupiah) Rp.
(3)Belanja Langsung sebagaimana terdiri dari jcnis belanja:
a.belanja pegawai sejumlah h.belanja tidal< tcrduga sejurnlah
g.bclanja bantuan keuangan sejumlah
f.belanja bagi basil sejumlah
e.belanja banruan sosial sejurnlah Rp. 1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah) Rp, 44.265.713.500,00 (Empat puluh cmpat miliar dua ratus enarn puluh lima jura tujuh ratus tiga belas ribu lima rarus rupiah) Rp. 15.000.000.000,00 (Lima belas miliar rupiah) Rp. 4.112.500.000,00 (Empat miliar seratus dua belas juta lima rarus ribu rupiah) Rp. 1.453.199.247.967,15 (Satu triliun empat ratus lima puluh tiga mitiar serarus sembilan puluh sernbilan juta dua ratus cmpat puluh tujuh ribu sembi Ian ratus enarn puluh tujuh rupiah korna satu lima)
d.belanja hibah sejurnlah
c.belanja subsidi sejurnlah
b.belanja bunga scjumlah
(2)Belanja Tidak Langsung sebagaimana huruf a tcrdiri dari jenis helanja:
a.belanja pegawai scjurnlah dimaksud pacta ayat (I) Rp. 1.589.527.138.023,34 (Salu triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar lima ranis dua puluh tujuh jura seratus tiga puluh delapan ribu dua puluh uga rupiah koma tiga empaL)
b.belanja langsung sejurnlah
b.penyertaan modal.i.
(3)Pcngeluaran scbagaimana dirnaksud pad a ayat (I) huruf b, terdiri dari jenis pembiayaan:
a.pernbcntukan dana cadangan sejumlah Rp. -
b.penerimaan pinjaman daerah Rp.-
c.penerimaan kembali pernbcrian pinjaman sejurnlah Rp. -
d.penerirnaan piutang daerah sejurnlah Rp. - anggaran tahun anggaran sebclumnya Rp. 17.000.000.000,00 [Tujuh betas miliar rupiah)
(2)Penerimaan sebagal mana dimaksud pada ayat (I) huruf a terdiri dari jenis pembiayaan:
a.sisa lebih perhitungan (SILPA)sejumlah Rp. 59.496.283.455,08 (Lima puluh sembilan miliar cmpat ratus sembilan puluh enam juta dua ratus delapan puluh tiga ribu cmpaL ratus lima puluh lima rupiah koma not delapan]
b.pengeluaran sejurnlah Rp. 17.000.000.000,00 [Tujuh bclas miliar rupiah)
a.penerimaan sejumlah
(1)Pcmbiayaan Oaerah sebagairnana dirnaksud dalam Pasal 2 terdiri dari: