Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 25 Tahun 2016
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Pelestarian dan Pengembangan adat di Nagari dilaksanakan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara', Syara'Basandi Kitabullah dan Adat Salingka Nagari, Syarak mangato adat mamakai alam takambang jadi guru.
Pengaturan mengenai pelestarian dan pengembangan Adat di Nagari bertujuan untuk:
BAB II
Pemerintah Daerah bertanggungjawab melestarikan dan mengembangkan adat di Nagari.
Pelestarian dan Pengembangan adat di Nagari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi :
BAB III
kmbaga Adat terdiri dari:
Perangkat limbago adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a terdiri atas:
Selain penguatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 1, Pemerintah Daerah juga melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas Lembaga Adat yang meliputi :
BAB IV
Membuka PDF…