Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2021
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD TA 2021
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD TA 2021
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2l sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Payakumbuh. itetapkan di Payakumbuh 1 ( Diundangkan di Payakumbuh pada tanggal 7 Oktober 2O2l SEKRETARIS DAERAH KOTA PAYAKUMBUH, RIDA ANANDA LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2O2T NOMOR 3 NO.REG. PERATURAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH PROVINSI SUMATERA BARAT :316612021 pada tanggal 7 Oktober WALIKOTA lf IIRIZA FALEPI I I PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH I{OMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAI'I ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAII TAIIUil ANGGARAN 2021 UMUM APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urLISan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan Daerah dan Kemampuan Pendapatan Daerah. APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilasasi. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 disusun dengan tujuan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagt para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan dengan menyediakan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. II. PASAL DEMI PASAL
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Cukup jelas
Membuka PDF…