Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2016
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Maksud ditetapkannya peraturan daerah ini adalah sebagai dasar pembentukan Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang. OU
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk:
Luas wilayah Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang secara administrasi pemerintahan adalah 2,72 Kfif .
Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang mempunyai batas wilayah:
Peta Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang tercantum pada lampiran sebagai satu kesatual yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
BAB IV
Segala biaya yang timbul sebaeai akibat terjadinya pembentukan kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh.
BAB V
Pembinaan dan Pengawasan pembentukan Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang dilakukan melalui pemberian pedoman umum, bimbingan, sosialisasi, arahan dan supervisi.
Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, tata ke{a, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan fungsional tertentu untuk kelurahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Daerah (Perda)