1.Kenaikan tarif, Hampir semua tarif mengalami kenaikan, namun ada objek yang mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni lapangan mataram, yang sebelumnya dalam Perda hanya Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), naik menjadi Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk event organizer dan Rp.1.000.000,-(satu juta Rupiah) untuk non event organizer.
2.Penambahan objek baru, yaitu Pusat Informasi Mangrove, Museum Kota Pekalongan dan Lapangan alun-alun.
3.Penambahan / perubahan sub objek; antara lain stadiun kraton yang dipergunakan untuk pertandingan, sebelumnya hanya untuk pagi dan sore, namun karena sekarang sudah ada lampu penerangannya, maka dapat dipergunakan untuk pertandingan di malam hari.
4.Penghapusan objek, Lapangan Sorogenen tidak disewakan lagi karena sekarang diperuntukan sebagai taman kota, oleh karena itu dihapus. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA No JENIS TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA VOLUME TARIF 1 2 3 4
1.Objek Wisata Pantai Pasir Kencana
a.karcis masuk hari biasa / orang Rp. 2.750
b.karcis masuk hari Minggu/Besar
c.karcis masuk khusus: a) kliwonan show b) tahun baru nasional c) tahun baru Islam d) tahun baru imlek e) Pek Cun f) Idul Fitri g) Syawalan / orang / orang / orang / orang / orang / orang / orang / orang Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp 3.250 6.750 6.750 6.750 6.750 6.750 6.750 10.000
2.Objek Wisata Pantai Slamaran Indah
a.karcis masuk hari biasa / orang Rp. 1.750
b.karcis masuk hari Minggu/Besar / orang Rp. 2.750
c.karcis masuk khusus: a) kliwonan show b) tahun baru nasional c) tahun baru Islam d) tahun baru imlek e) Idul Fitri f) syawalan / orang / orang / orang / orang / orang / orang Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. 5.250 5.250 5.250 5.250 5.250 10.000
3.Fasilitas lainnya di Objek Wisata Pantai Pasir Kencana
a.tarif sewa bebek air / unit bebek air, paling lama 10 menit Rp. 10.000
b.tarif sewa peedy boat / unit peedy boat, paling lama 10 menit Rp. 10.000
c.tarif sewa sepeda air / unit sepeda air, paling lama 10 menit Rp. 10.000 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
d.tarif permainan arung jeram / orang, paling lama 5 menit Rp. 10.000
e.tarif permainan trampolin
f.tarif permainan lainnya / orang, paling lama 3 menit /orang Rp. Rp 15.000 15.000
4.Setiap kendaraan yang memasuki lingkungan Objek Wisata Pantai Pasir Kencana, Pantai Slamaran dan Pusat Informasi Mangrove
a.sepeda motor / kendaraan Rp. 2.000
b.kendaraan bermotor roda 4 (empat) / kendaraan Rp. 5.000
c.bus atau truk / kendaraan Rp. 10.000
d.kereta wisata / unit Rp. 5.000
e.becak / becak Rp. 1.000
5.Bagi orang-orang yang berjualan/ mengadakan usaha di dalam Objek Wisata Pantai Pasir Kencana dan Pantai Slamaran
a.pedagang tetap / tiap hari Rp. 3.000
b.pedagang musiman : b.1 pedagang musiman hari minggu b.2 pedagang musiman hari besar / tiap hari / tiap hari Rp. Rp. 5.000 10.000
6.Pusat Informasi Mangrove Karcis Masuk
a.Hari biasa
b.Hari minggu/besar/libur nasional
c.karcis masuk khusus: 1) kliwonan show 2) tahun baru nasional 3) tahun baru Islam 4) tahun baru imlek 5) Idul Fitri 6) syawalan / orang / orang / orang / orang / orang / orang / orang / orang Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. 2.750 3.750 5.250 5.250 5.250 5.250 5.250 10.000
7.Karcis Masuk Museum Batik
a.Umum
b.Pelajar
c.Wisatawan Manca Negara / orang / orang / orang Rp. Rp. Rp. 5.000 2.000 10.000
8.Karcis Masuk Museum Kota Pekalongan
a.Umum
b.Pelajar
c.Wisatawan Manca Negara / orang / orang / orang Rp. Rp. Rp. 5.000 2.000 10.000
9.Karcis Masuk Kolam Renang Tirta Sari
b.Umum
c.Pelajar /orang / orang Rp. Rp. 12.500 7.500
10.Lapangan Tenis Jetayu :
a.Langganan : a.1. pagi (jam 06.00 s.d 12.00 Wib) a.2. sore (jam 12.01 s.d 18.00 Wib) a.3. malam (jam 18.01 s.d 24.00 Wib)
b.Insidental : b.1. pagi/sore/malam
c.Indoor / lap / pakai / lap / pakai / lap / pakai / lap / pakai / lap / pakai Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. 35.000 40.000 50.000 50.000 62.500
11.Lapangan Tenis Pembangunan :
a.Langganan : a.1. pagi (jam 06.00 s.d 12.00 Wib) a.2. sore (jam 12.01 s.d 18.00 Wib) a.3.malam (jam 18.01 s.d 24.00 Wib)
b.Insidental : b.1 pagi/sore/malam / lap / pakai / lap / pakai / lap / pakai / lap / pakai Rp. Rp. Rp. Rp. 35.000 40.000 50.000 50.000
12.Kawasan Stadion Hoegeng Iman Santoso:
1.Lapangan
a.Latihan : a.1. pagi/sore (maksimal 3 jam) a.2. malam (maksimal 3 jam) b.Pertandingan : b.1. lokal, pagi/sore b.2. lokal, malam b.3. regional, pagi/sore b.4. regional, malam b.5. nasional, pagi/sore b.6. nasional, malam
c.pendaratan helikopter
d.pemakaian lainnya
2.Halaman Parkir Stadion
a.komersial
b.non komersial
c.lainnya / pakai / pakai / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari satu kali antar jemput dengan penumpang yang sama / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp Rp Rp Rp Rp. Rp. Rp. 200.000 400.000 500.000 1.000.000 750.000 1.500.000 1.500.000 2.500.000 2.500.000 1.000.000 1.500.000 750.000 500.000
13.Lapangan Olah Raga Mataram Insidentil
a.komersial
b.non komersial
c.lainnya
d.pendaratan helikopter / pakai / hari / pakai / hari / pakai / hari satu kali antar jemput dengan penumpang yang sama Rp. Rp. Rp. Rp. 2.500.000 1.000.000 500.000 2.500.000
14.Lapangan Alun- alun Insidentil
a.komersial
b.non komersial
c.lainnya / pakai/hari / pakai/hari / pakai/hari Rp. Rp. Rp. 2.500.000 1.000.000 500.000
15.Lapangan Olah Raga Jetayu
a.komersial
b.non komersial /pakai/hari /pakai/hari Rp. Rp. 3.500.000 1.000.000 SEKRETARIS DAERAH, SRI RUMININGSIH WALIKOTA PEKALONGAN, Cap Ttd ACHMAD ALF ARSLAN DJUNAID