menetapkan Peraturan Daerah ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ko ta Pekalongan Tahun Anggaran 2018; Mengingat Menimbang PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NO IOR 11 TAHUN 2018 TENT ANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PEKALONGAf~ TAHU ANGGARAN 2018 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA PEKALONGAN, WALlKOTA PEKALONGAN PROVlNSI JA\VA TENGAH 13.777.600.000Rp 10.400.000.000 3.377 .600.000 78.568.369.000Rp 43.000.000.000 35.568.369.000 980.002.459.000 64.790. 769.000
959.757 .125.000 20.245.334.000 Rp Rp 915.211.690.000 927.157.125.000 11.945.435.000 Rp
a.Pendapatan
1.Semula Rp
2.Berkurang Rp Jumlah Pendapatan setelah Perubahan
b.Belanja
1.Semula Rp
2.Bertambah Rp Jumlah Belanja setelah Perubahan (Defisit) setelah Perubahan
c.Pembiayaan
1.Penerimaan a) Semula Rp b) Bertam bah Rp Jumlah Pcnerirnaan Pernbiayaan setelah Pcrubahan
2.Pengeluaran a) St:1 n ula Rp b) Bertambah Rp Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Pcrubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah Tahun Anggaran 2018, semula berjumlah Rp 959.757.125.000 bertambah sejumlah Rp 20.245.334.000 sehingga menjadi Rp 980.002.459.000 dengan rincian sebagai berikut: