menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017; Mengingat Menimbang PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH KOTA PEKALONGANTAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTAPEKALONGAN, WALIKOTA PEKALONGAN PROVINS! JAWA TENGAH -·-
9.800. 000. 000 86.788.900.000 0 Rp Rp Rp
2.Pengeluaran (tetap) Jumlah Pembiayaan netto setelah Perubahan Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan 96.588.900.000Rp 38.529.283.000 58.059.617.000 969.556.925.000 47.433.529.000 Rp l.016.990.454.000 Rp 86.788.900.000 940.827 .642.000 10.626.088.000 Rp 930.201.554.000
c.Pembiayaan
1.Penerimaan a) Semula Rp b) Bertambah Rp Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan ,.........._ a. Pendapatan
1.Semula Rp
2.Berkurang Rp Jumlah Pendapatan setelah Perubahan
b.Belanja
1.Semula Rp
2.Bertambah Rp Jumlah Belanja setelah Perubahan (Defisit) setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut: