Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2015
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : : PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014 Menetapkan
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut :SHGIL 50 01 001IP. H Pendapatan Belanja Rp 831.765 .871.272 ,76 774.365.721.075,38 57.400.150.197,38 a.
Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut :
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2014 sebagai berikut :
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2014 sebagai berikut :
PertanggungjawabanpelaksanaanAPBDsebagaimana dimaksud dalamPasal1tercantum padaLampiranPeraturan Daerahini yangterdiridari: aLampiranI:LaporanRealisasi Anggaran :Ringkasanlaporanrealisasianggaran menurut urusanpemerintahan daerahdan organisasi; :Rincianlaporanrealisasi anggaranmenurut urusan pemerintahandaerah dan organisasi, pendapatan,belanjadanpembiayaan-, :Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah,organisasi,programdan kegiatan; :Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerahuntukkeselarasan dan keterpaduan urusanpemerintahandaerah danfungsi dalam kerangka pengelolaankeuangan negara; :Neraca :Laporan ArusKas :Catatanataslaporankeuangan Lampiran1.1 ' /KL Lampiran1.2 Lampiran1.3SH G'L VJ3100 -UP. Lampiran1.4 b LampiranII c LampiranIII dLampiranIV Pasal 8 Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1ayat(2)adalah Iktisar Laporan Keuangan Badan UsahaMilik Daerah/ Perusahaan Daerah sebagai LampiranVPeraturan Daerahini.
Walikota menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban PelaksanaanAPBDsebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaanAPBD. I -Pasal 10... 8
PeraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan. Agarsetiaporangmengetahuinya,memerintahkan pengundanganPeraturanDaerahinidengan penempatannya dalamLembaran DaerahKotaPematangsiantar. DitetapkandiPematangsiantar padatanggal 2?Agurtvr2 WALIKOTAPEMATANGSIANTAR, HULMAN SITORUS DiundangkandiPematangsiantar pada tanggal ' l ~ f SEKRETARISDAERAH KOTAPEMATANGSIANTAR, / DONVERPANGGABEAN LEMBARANDAERAHKOTAPEMATANGSIANTAR TAHUN2015NOMOR....?. NOREG PERATURAN DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR,PROVINSI SUMATERA UTARA:...L. / TAHUN.?.P.!5 9
Membuka PDF…