DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
131

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian Dan Bentuk Badan Hukum, Kedudukan, Tugas Dan Kegiatan Usaha, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kota Pontianak, Kewenangan Walikota, Dewan Pengawas, Direksi, Organisasi Dan Kepegawaian, Perencanaan Dan Pelaporan, Tahun Buku Dan Pengunaan Laba, Kerja Sama, Asosiasi, Pembubaran, Tanggung Jawab, Ganti Rugi Dan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks131PDFHirarki

Memuat teks peraturan…