DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat Laporan Pertanggungjawaban APBD, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan CALK, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dengan Opini WTP dan dilampiri dengan LK BUMD/Perusahaan Daerah. Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK Pwk Prov Kalbar terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…