Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Pontianak. Ditetapkan di Pontianak pada tanggal 8 Desember 2020 WALIKOTA PONTIANAK, TTD EDI RUSDI KAMTONO Diundangkan di Pontianak pada tanggal 8 Desember 2020 SEKRETARIS DAERAH KOTA PONTIANAK, TTD MULYADI LEMBARAN DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2020 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK P R O V I N S I K A L I M A N T A N B A R A T : ( 8 / 2 0 2 0 ) ` ~ 8 ~ jdih.pontianakkota.go.id PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2040 I. PENJELASAN UMUM Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, semakin memperkuat peran industri dalam perekonomian Nasional. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, setiap gubernur dan bupati/walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota. Peran pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor industri ke depan dilakukan secara terencana serta disusun secara sistematis dalam suatu dokumen perencanaan. Dokumen perencanaan tersebut harus menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan industri dan pengembangan wilayah. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak mengamanatkan bahwa arahan pengembangan industri di Kota Pontianak adalah di bentuknya kawasan agroindustri dan pengembangan industri kecil dan menengah di kawasan yang cukup tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak. Serta Kota Pontianak telah menetapkan Industri Unggulan ` ~ 9 ~ jdih.pontianakkota.go.id Kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota dalam Pengembangan Aloe Vera Industri Unggulan Kota Pontianak, sehingga Peta Panduan Pengembangan Industri Unggulan Kota tersebut diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Industri Kota. Memperhatikan pentingnya adanya perencanaan pembangunan industri di Kota Pontianak, maka dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak ini dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2020- 2040. II. PENJELASAN PASAL DEMI PASAL