DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Bab I: Mengatur ketentuan umum terkait definisi dan pengertian perlindungan anak di Kota Pontianak. Bab II: Menjelaskan tentang hak dan kewajiban anak serta perlindungan yang diberikan untuk memastikan hak-hak dasar mereka. Bab III: Mengatur penyelenggaraan perlindungan anak yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Bab IV: Menyediakan ketentuan terkait pembentukan Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan perlindungan anak. Bab VA: Menyediakan ketentuan tentang jam malam anak dan pengecualian dalam pelaksanaannya. Bab VI: Mengatur sanksi dan mekanisme kerja lembaga yang terlibat dalam perlindungan anak.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…