DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utiltias Umum Perumahan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum adalah cara Pemerintah Kota untuk menyediakan prasarana, sarana dan utilitas baik dengan cara mengadakan sendiri ataupun melalui penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari para pengembang perumahan/permukiman sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Wewenang; Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas; Tim Verifikasi; Pengawasan dan Pengendalian; Koordinasi Penyelenggaraan Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…