DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, bidang usaha, tempat kedudukan, modal dasar, penyertaan modal dan saham, RUPS, direksi, kepegawaian, dewan komisaris, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan penggunaan laba bersih, pembubaran dan likuidasi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…