MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM. Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 4) diubah sebagai berikut :
1.Ketentuan dalam Pasal 1 angka 77, angka 78 dan angka 79, Pasal 3 huruf c, BAB V, Pasal 56 sampai dengan Pasal 62 dan Lampiran III dihapus.
2.Ketentuan dalam Lampiran VI, mengenai struktur dan besarnya tarif pelayanan pasar serta struktur dan besarnya tarif kebersihan pasar, setelah angka 3, ditambahkan 1 (satu) angka baru yakni angka 3a, sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Probolinggo. Ditetapkan di Probolinggo pada tanggal 5 September 2014 WALIKOTA PROBOLINGGO, Ttd, Hj. RUKMINI Diundangkan di Probolinggo pada tanggal 8 September 2014 SEKRETARIS DAERAH KOTA PROBOLINGGO, Ttd, H. JOHNY HARYANTO LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2014 NOMOR 10 Salinan Sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO, AGUS HARTADI 196608170 199203 1 016 [4] SALINAN LAMPIRAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN PASAR NO KLASIFIKASI NAMA PASAR JENIS BANGUNAN TARIF 1. 2. 3. 3a. Pasar Kelas I Pasar Kelas II Pasar Kelas III Pasar Ikan 1.Pasar Baru 2.Pasar Gotong Royong 1.Pasar Wonoasih 2.Pasar Ketapang 3.Pasar Mangunharjo 4.Pasar Randu Pangger 5.Pasar Kronong 1.Pasar Bremi 2.Pasar Umbul 3.Pasar Jrebeng Lor 4.Pasar Kedung Asem Pasar Ikan Mayangan Kios/Toko/Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Kios/Toko/Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Kios/Toko/Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Los/Lapak Rp.400/m2/hari Rp.250/m2/hari Rp.300/m2/hari Rp.250/m2/hari Rp.250/m2/hari Rp.200/m2/hari Rp.1.500,-/hari STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF KEBERSIHAN PASAR NO KLASIFIKASI NAMA PASAR JENIS BANGUNAN TARIF 1. 2. 3. 4. Pasar Kelas I Pasar Kelas II Pasar Kelas III Pasar Ikan 1.Pasar Baru 2.Pasar Gotong Royong 1.Pasar Wonoasih 2.Pasar Ketapang 3.Pasar Mangunharjo 4.Pasar Randu Pangger 5.Pasar Kronong 1.Pasar Bremi 2.Pasar Umbul 3.Pasar Jrebeng Lor 4.Pasar Kedung Asem Pasar Ikan Mayangan Kios /Toko /Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Kios /Toko / Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Kios /Toko / Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Kios /Toko / Bedak Los/Halaman/Pelataran/ Penjaja Rp. 3.000/bulan Rp. 2.000/bulan Rp. 2.000/bulan Rp. 1.000/bulan Rp. 1.000/bulan Rp. 500/bulan Rp. 2.000/bulan Rp. 1.000/bulan [5] STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN PARKIR PASAR No. Jenis Kendaraan Tarif (Rp.) Keterangan
1.Parkir di dalam Pasar :
a.Roda 4 (empat)
b.Sepeda Motor
c.Sepeda 1.000,- 500,- 300,- Sekali Parkir Sekali Parkir Sekali Parkir STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PEMAKAIAN TOILET/MCK PASAR No. Jenis Kendaraan Tarif (Rp.) Keterangan 1. 2. Mandi Buang Air Besar / Kecil 1.000,- 500,- Sekali Pakai Sekali Pakai WALIKOTA PROBOLINGGO, Ttd, Hj. RUKMINI