DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai Penempatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Probolinggo sebesar Rp2.351.000.000,00 (dua miliar tiga ratus lima puluh satu juta rupiah)

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…