Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. wewenang dan tanggung jawab; b. ketertiban umum dan ketentraman; c. pelindungan masyarakat; d. pelaksanaan penegakan ketertiban umum dan ketentraman; e. peran serta masyarakat; dan f. pembinaan dan pengawasan