DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021

Nomor
6
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. wewenang dan tanggung jawab; b. ketertiban umum dan ketentraman; c. pelindungan masyarakat; d. pelaksanaan penegakan ketertiban umum dan ketentraman; e. peran serta masyarakat; dan f. pembinaan dan pengawasan

Isi peraturan