DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2025

Nomor
13
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
85

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Daerah Yang Meliputi a. penyelenggaraan PBBR; b. manajemen penyelenggaraan; c. sistem informasi; d. koordinasi dan tata hubungan kerja; e. pelaporan, penyelesaian keberatan dan Pengawasan; f. peran serta masyarakat; g. Pembinaan; dan h. pendanaan.

Isi peraturan

Teks85PDFHirarki

Memuat teks peraturan…