DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
157

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum mengenai Barang Milik Daerah (BMD); Pejabat Pengelola, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD; Pengadaan BMD; Penggunaan BMD, Pemanfaatan BPMD, Pengamanan dan Pemeliharaan BMD, Penilaian BM,; Pemindahtanganan BMD, Pemusnahan BMD;Penghapusan BM,; Penatausahaan BMD, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan BMD, SIstem Informasi Manajemen BMD, serta Pembiayaan atas Pengelolaan BMD yang bersumber dari APBD. Selain itu diatur juga mengenai kekhususan dalam pengelolaan BMD.

Isi peraturan

Teks157PDFHirarki

Memuat teks peraturan…