DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2024

Nomor
15
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. APBD Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp1.047.089.121.157,00 (satu trilyun empat puluh tujuh miliar delapan puluh sembilan juta seratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh tujuh rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…