DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2018

Nomor
21
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemeliharaan fasilitas publik. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pemeliharaan fasilitas publik, partisipasi masyarakat, pendanaan dalam pemeliharaan fasilitas publik, larangan dan penghargaan, pembinaan dan pengawasan serta ketentuan sanksi terhadap pelanggaraan pemanfaatan fasilitas publik.

Isi peraturan