DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; g. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksud dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…