Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2014
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD 2015 dan uraiannya.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD 2015 dan uraiannya.
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 terdiri atas:
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri dari:
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 18
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan penempatan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dengan Lembaran Daerah Kota Salatiga. Ditetapkan di Salatiga pada tanggal 31 Desember 2014 WALIKOTA SALATIGA, Cap ttd YULIYANTO Diundangkan di Salatiga pada tanggal 31 Desember 2014 SEKRETARIS DAERAH KOTA SALATIGA, Cap ttd AGUS RUDIANTO LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2014 NOMOR 8. NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA, PROVINSI JAWA TENGAH: (325/ 2014).
Membuka PDF…