Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Salatiga. Ditetapkan di Kota Salatiga pada tanggal WALIKOTA SALATIGA, ttd YULIYANTO Diundangkan di Kota Salatiga pada tanggal SEKRETARIS DAERAH KOTA SALATIGA, ttd FAKRUROJI LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2020 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA, PROVINSI JAWA TENGAH:( 8-196/2020 ) Salinan Produk Hukum Daerah Sesuai Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA, HARYONO ARIF, SH Pembina Tk.I NIP. 19661010 198603 1 010 h. i. Lampiran VIII Lampiran IX Daftar Kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini; Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.