DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp1.047.089.121.157,00 (satu triliun empat puluh tujuh miliar delapan puluh sembilan juta seratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar Rp85.145.117.631,00 (delapan puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta seratus tujuh belas ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah) sehingga menjadi Rp1.132.234.238.788,00 (satu triliun seratus tiga puluh dua miliar dua ratus tiga puluh empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah). Uraian perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…