DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Peraturan in mengatur segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern di Kota Semarang, agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang ada. Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Pendirian Toko Modern; 4. Persyaratan Perdagangan Antara Pemasok Dengan Toko Modern; 5. Kemitraan; 6. Peran Toko Modern; 7. Perizinan; 8. Pelaporan; 9. Waktu Pelayanan; 10. Larangan; 11. Pembinaan Dan Pengawasan; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…