DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan pengelolaan limbah tinja meliputi: a. perizinan pengelolaan limbah tinja; b. hak, kewajiban, dan larangan; c. peranserta masyarakat; d. kerjasama antar pemerintah dan kemitraan; e. pengawasan dan pengendalian; dan f. penegakan hukum.

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…