DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang, yaitu: - Pasal 1 tentang Ketentuan Umum - Pasal 2 tentang Jenis Retribusi Jasa Umum - Bab XI B tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan - Bab XI C tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…