DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
302

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Daerah, Tata Cara Pendirian, Modal BUMD, Organ dan Pegawai BUMD, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan BUMD, Penggunaan Laba BUMD, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah kepada BUMD, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum dan Privatisasi BUMD, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran BUMD, Kepailitan BUMD, Pembinaan dan Pengawasan BUMD, Monitoring dan Evaluasi, Sistem Informasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks302PDFHirarki

Memuat teks peraturan…