DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…