DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan, Jangka Waktu, Kegiatan Usaha, Anggaran Dasar PT BPR Bank Kota Semarang (Perseroda), Modal, Organ PT BPR Bank Kota Semarang (Perseroda), Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana bisnis, Laporan dan Penggunaan Laba, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Kepailitan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…