Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, yang terdiri dari:
a.Lampiran I : Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021; Lampiran I.1 : Ringkasan LRA menurut urusan pemerintahan daerah dan Organisasi; Lampiran I.2 : Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Lampiran I.3 : Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Lampiran I.4 : Rekapitulasi realisasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan;
b.Lampiran II : Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c.Lampiran III : Laporan operasional;
d.Lampiran IV : laporan perubahan ekuitas;
e.Lampiran V : Neraca;
f.Lampiran VI : Laporan arus kas; 7
g.Lampiran VII : Catatan atas laporan keuangan;
h.Lampiran VIII : Daftar rekapitulasi piutang daerah;
i.Lampiran IX : Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih;
j.Lampiran X : Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir;
j.Lampiran XI : Daftar penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah;
k.Lampiran XII : Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah;
l.Lampiran XIII : Daftar rekapitulasi aset tetap;
m.Lampiran XIV : daftar rekapitulasi konstruksi dalam pengerjaan;
n.Lampiran XV : Daftar rekapitulasi aset lainnya;
o.Lampiran XVI : Daftar dana cadangan daerah;
p.Lampiran XVII : Daftar kewajiban jangka pendek;
q.Lampiran XVIII : Daftar kewajiban jangka panjang;
r.Lampiran XIX : Daftar sub kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2021 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya;
s.Lampiran XX : Ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Lampiran XX.1 : Ikhtisar laporan keuangan (neraca) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Lampiran XX.2 : Ikhtisar laporan keuangan (laporan laba/rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah