Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp5.460.613.175.269,00 berkurang sebesar Rp496.450.256.217,00 sehingga menjadi Rp5.957.063.431.486,00.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…