Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2014
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi; Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1 . Daerah adalah Daerah Kota Sibolga.
BAB II
Pemberian IUJK berlandaskan pada asas kejujuran dan keadilan, manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan, dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
' Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk melakukan pengaturan pelaksanaan pemberian IUJK. ' · : 1 I I I I . I ·J I I - 5
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : -1
BAB III
Prinsip pelaksanaan pemberian IUJK:
Membuka PDF…