DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
93

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Kewenangan; WIUP dan WPR; Izin Usaha Pertambangan; Izin Pertambangan rakyat; Persyaratan Perizinan usaha Pertambangan dan Pertambangan Rakyat; Hak dan Kewajiban; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan usaha Pertambangan; Tata Cara Penyampaian Laporan; Pengembangan dan Pemberdayaan Di Sekitar WIUP; Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat; Reklamasi dan Pascatambang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks93PDFHirarki

Memuat teks peraturan…