Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2017
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Ringkasan
PENGENDALIAN TUBERKOLOSIS
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PENGENDALIAN TUBERKOLOSIS
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Tuberkulosis; Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan panduan dalam penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan, yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
BAB III
BAB IV
Arah kebijakan pengendalian Tuberkulosis berpedoman kepada Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah dan Panjang, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah dan Panjang, dan Rencana Strategis Nasional Pengendalian Tuberkulosis.
Kebijakan pengendalian Tuberkulosis adalah sebagai berikut:
Strategi pengendalian Tuberkulosis merupakan strategi Directly Observed Treatment Short-Course (DOTS) yang terdiri atas:
Strategy Directly Observed Treatment Short-Course (DOTS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperluas menjadi Strategi Stop Tuberkulosis, yaitu:
BAB V
Membuka PDF…