DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Perda ini mengatur Nama Retribusi, Obyek , Subyek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besaaarrr Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana. SKPD yang Melaksanakan tugas pokok pengelolaan tempat rekreasi, pariwisata dan olah raga wajib membuat dan memasang papan informasi tarif retribusi di lokasi objek retribusi.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…