DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
197

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Benda Cagar Budaya, meliputi; Asas, Tujuan dan Lingkup; Kriteria Cagar Budaya; Pemilikan dan Penguasaan; Penemuan dan Pencairan; Register Cagar Budaya; Pelestarian; Tugas dan Wewenang Perda; Pendanaan; Pengawasan dan Penyidikan; Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks197PDFHirarki

Memuat teks peraturan…